Wednesday, May 22, 1985

Rupiah Diberbagai Era (1946-2018)



Menelusuri Sejarah Rupiah, kita tidak bisa mengabaikan Oeang Republik Indonesia(ORI) yang berlaku sejak 23 Oktober 1946 . ORI menggantikan Rupiah Jepang yang berlaku sebagai mata uang  diawal Kemerdekaan Negara RI. Dibawah ini sekilas tentang perjalanan Rupiah .
       
I.Penyesuaian Nilai Rupiah Masa Awal Kemerdekaan,Tahun 1946
06-Maret-1946    :  Rp.1 jepang = 3 sen uang NICA yang saat itu dinyatakan     sebagai  pengganti uang jepang didaerah yang diduduki sekutu.

23 Oktober 1946 :  Rp.100 uang jepang = Rp. 1 ORI, berlaku diluar Jawa dan Madura
                            Rp.50 uang jepang = Rp.1 ORI, berlaku Di Jawa dan Madura 


II.Penyesuaian Nilai Rupiah Masa Orde Lama
19 Maret 1950     : Sanering Pertama (dikenal dengan Gunting Syafrudin)
                              Tujuan menutup Defisit Anggaran Belanja Negara.Diadakan    pengguntingan Semua uang kertas JavascheBank dan Uang NICA pecahan Rp.5 ,- keatas digunting jadi 2 .
Tujuan menutup Defisit Anggaran Belanja Negara.Diadakan pengguntingan dari semua uang kertas , terkecuali Muntbiljetten dari Rp. 1 dan Rp. 2,5

                             Bagian Kiri berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari Nilai semula s/d 9/8/50 jam 18.00
Sebelah guntingan yang tidak berlaku lagi ditukarkan dengan surat obligasi pemerintah yaitu Obligasi Pinjaman Darurat 1950(yang akan dibayar 40 tahun kemudian) dengan bunga 3 % per tahun sedangkan sebagian simpanan masyarakat dialihkan ke rekening pendaftaran pinjaman negara dengan bunga juga 3 % per tahun

25 Agustus 1959  : Sanering kedua
                            Tujuan membendung Inflasi Tinggi
                            Uang Pecahan Rp. 1000,-- turun nilai menjadi Rp. 100,-
                                                 Rp.   500,-- turun nilai menjadi Rp.   50,-
                                               1 US$ =Rp. 11,4  menjadi 1US$= Rp.45,-
                                               Simpanan di bank > Rp. 25.000 dibekukan

13 Des 1965         : Sanering ketiga
                             Tujuan   :  Mengatasi makin tingginya inflasi
                             Uang Pecahan Rp. 1.000,-- menjadi Rp. 1,--

Sanering ; Kebijaksanaan moneter untuk menyesuaikan daya beli mata uang dengan pemotongan uang dalam pengertian nilai nominalnya maupun bisa juga fisik uangnya.

Walaupun sejak Indonesia merdeka Rupiah sudah dikaitkan dengan US$ , sanering dan obligasi waktu itu merupakan jalan yang harus ditempuh karena :
- Pada awal kemerdekaan jumlah devisa indonesia masih sangat minim dan kegiatan eksport –import belum berjalan sebagaimana mestinya.
- Adanya kebijaksanaan pengendalian Devisa yang dilakukan oleh pemerintah waktu itu mulai tanggal 11-Maret 1950 melalui Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negri/LAAPLN
- Hubungan Indonesia dengan negara Blok Barat/kaya kurang harmonis dan bahkan sempat keluar dari PBB.
   Note:Indonesia menjadi Anggota PBB ke 60,27 September 1950,tetapi sempat keluar dari ke anggotaan PBB ,7 Januari 1965.Dan menjadi anggota PBB lagi 29 September 1966


III.Penyesuaian Nilai Rupiah Masa Orde Baru.
Memasuki orde baru pemerintah mengadakan pembenahan2 disegala bidang termasuk bidang ekonomi dan moneter antara lain dengan mengeluarkan Undang-undang berkaitan dengan bidang ekonomi dan moneter.Undang-undang pokok Bank indonesia tahun 1953 digantikan dengan Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968.
Sistem Moneter Indonesia diatur oleh Bank Indonesia yang menurut Undang-undang Bank sentral No. 13 thn 1968 dengan apa yang dinamakan Dewan Moneter.

Bank Indonesia selaku bank sentral mempunyai tugas sbb:
- memiliki hak tunggal mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam
- membantu pemerintah dalam penjualan obligasi obligasi pemerintah dan memberikan pinjaman jangka pendek kepada pemerintah
- Menyusun suatu anggaran kredit untuk periode satu tahun dan menyerahkan kepada pemerintah melalui dewan Moneter.

Pada masa orde baru para pakar dan teknokrat mengambil sikap untuk secara tegas dalam menetapkan sistem kurs mata uang.

Sistem kurs mata uang yang dikenal selama ini :
1.Sistem Kurs Mata Uang Fixed rate
   -Varian Bretton Woods    : Bank Central mengaitkan nilai tukar mata uang dengan persediaan emas

-Crawling peg                 : Bank Central mengaitkan nilai tukar mata uang dengan mata uang negara tertentu

-Managed Floating Rate   : Bank Central mengaitkan nilai tukar mata uang dengan mata uang negara tertentu dimana nilai tukarnya selain ditentukan oleh pasar juga ditentukan oleh bank central melalui kurs intervensi
                                     
-Currency board System  : Penetuan nilai tukar mata uang yang dikaitkan dengan mata uang negara tertentu oleh Dewan Mata uang  dan besarnya nilai tukar diatur melalui Undang-undang


2.Sistem Kurs Mata Uang Flexible rate
-Dirty Float                      : Mengambang kotor
-Clean Float                     : Mengambang bersih

3. Sistem Kurs Mata Uang Flexible rate-Floating Rate
    Kebijaksanaan moneter dimana nilai tukar uang suatu negara terhadap mata uang negara lain ditentukan oleh kekuatan pasar.

Dibawah ini perkembangan Kurs rupiah pada masa orde baru:
-Feb 1966 s/d juli 1971
 Sistem Moneter yang dianut adalah Fixed rate (Crawling peg)
Nilai Mata uang Rupiah dikaitkan dengan US$.
1 US$ = Rp. 378,--

  -23 agustus 1971  : Devaluasi I
   Sistem Moneter yang dianut adalah Fixed rate (Crawling Page)
   1 US$ = Rp. 378,-- menjadi 1 US$ = Rp. 415,--

 
  -15 November 1978 : Devaluasi II
    Sistem Moneter yang dianut adalah Managed Floating Rate
    1 US$ = Rp. 415,-- menjadi 1 US$ = Rp. 625,--
   Devaluasi dilakukan,kemungkinan karena struktur APBN yang besar ketergantungannya pada penerimaan dalam valuta asing ,adanya inflasi tinggi dan defisit transaksi berjalan karena konsumsi yang lebih besar dari produksi.
   Kenop 78 –istilah devaluasi 15 November 1978- dinilai berhasil menghasilkan peningkatan mencolok dari ekspor nonmigas.Hal ini karena pertumbuhan ekonomi dunia yang membaik,dan karena eksport barang pabrikan dimulai dari dasar terendah.

  -30 Maret  1983  : Devaluasi III
    Sistem Moneter yang dianut adalah Managed Floating Rate
    1 US$ = Rp. 625,-- menjadi 1 US$ = Rp. 970,--
Devaluasi tahun 1983 dinilai tidak membawa pengaruh berarti terhadap eksport non migas.

  -12 September 1986  : Devaluasi IV
    Sistem Moneter yang dianut adalah Managed Floating Rate
    1 US$ = Rp. 970,-- menjadi 1 US$ = Rp.1.644,--
    Devaluasi kali ini dilakukan karena merosotnya harga minyak dunia.APBN dihitung berdasarkan harga minyak dunia US$ 25/barrel,tetapi ternyata harga minyak merosot menjadi US$ 11/barrel
 
  -17 Juli  1987              : Gebrakan Sumarlin I
                                       Tight Money Policy
Adanya semangat men dollar sekalipun harga minyak dunia sudah US$ 22/barel dan bantuan IGGI yang 26,4 % lebih tinggi.Semangat mendollar ini dipatahkan oleh Menkeu Ad interim JB Sumarlin dengan memerintahkan BUMN untuk menarik dananya yang ada di bank-bank untuk dibelikan SBI(Sertifikat Bank Indonesia),jumlahnya mencapai Rp. 1,3 triliun.Menkeu ad interim jeli melihat adanya   potensi spekulasi,sehingga perlu disedot dulu ke BI.

  - 27 Februari 1991      :  Gebrakan Sumarlin II
                                        Tight Money Policy
 Uang yang beredar di masyarakat tahun Desember 1988 sebesar Rp. 14,4 trilliun;Desember 1990 mencapai Rp. 23,5 trilliun.Dalam 2 tahun uang beredar meningkat 70 %.Dilain pihak GDP(Produk Domestik Bruto) tahun 1989 hanya naik 7,4%-7,5 %,dan tahun 1990 diperhitungkan sekitar 7,5 %.Maka dalam tempo dua tahun GDP naik 15 %.Menurut Sumarlin,gambaran itu menunjukkan betapa tingginya likuiditas masyarakat yang tidak diimbangi dengan jumlah barang-barang dipasaran,sehingga menyebabkan tekanan inflasi dan gejala spekulasi.Sehingga perlu dilakukan pengetatan likuiditas.12 BUMN diwajibkan membeli SBI senilai Rp. 8 trilliun.
  

    Kronology Intervensi Rupiah :
     - September 1992      BI Tetapkan kurs intervensi Rp. 10,--
                                    Rp. 2.035 ,- --  Rp. 2.045,--
   
    - 3 Januari 1994         BI Tetapkan kurs intervensi Rp. 20,--
                                    Rp. 2.100 ,- --  Rp. 2.120,--
  
    - 5 September 1994    BI Tetapkan kurs intervensi Rp. 30,--
                                    Rp. 2.231 ,- --  Rp. 2.261,--
  
    - 30 Juni  1995           BI tetapkan kurs intervensi Rp. 44 ,--
                                    Rp. 2.224 ,-- -- Rp. 2.268,--

    - 2 Januari 1996         BI tetapkan kurs intervensi Rp. 66,--
                                    Rp. 2.286 ,-- -- Rp. 2.330,--

    - 13 Juni 1996           BI tetapkan kurs intervensi Rp. 118,--
                                    Rp. 2.315 ,-- -- Rp. 2.433,--

    - 11 juli 1997            BI tetapkan kurs intervensi Rp. 304,--
                                    Rp. 2.378,- -- Rp. 2.682,--

KRISIS MONETER 1997
Guncangan moneter yang dimulai di Asia Tenggara=ASEAN ini ditenggarai oleh PM Malaysia ,Mahathir Mohamad dalam pernyataanya di Kuala Lumpur tanggal 21/7 97(kompas 23/7/97) disebabkan adanya Kelompok Keuangan International yang menentang masuknya Myanmar dalam ASEAN.Guncangan yang merembet ke mata uang negara –negara Asia Pasifik melejitkan nama George Soros pria berdarah Yahudi kelahiran Budapest,Hongaria,sebagai sosok utama dan tokoh spekulan internasional yang ada dibalik badai mega spekulan yang terjadi pada mata uang  negara-negara ASEAN.
 
 


(Sumber:Kelompok Keuangan International dibelakang Turunnya Mata Uang ASEAN,Kompas 23-7-1997)

-14 Agustus 1997  sampai sekarang : FLOATING RATE-FLEXIBLE RATE
    Sistem Moneter yang dianut adalah FLOATING RATE-FLEXIBLE RATE  
    1 US$ terhadap Rph dibiarkan Fleksible ditentukan sendiri oleh kekuatan pasar.BI melihat frekwensi intervensi yang semakin meningkat dinilai tidak lagi effektif mengendalikan nilai tukar Rupiah terhadap US$,akhirnya BI melepas kurs intervensi.

1 US$ = Rp. 16.500,- ini merupakan Rekor Tertinggi melemahnya nilai  tukar Rupiah terhadap dollar sepanjang Indonesia Merdeka.Dibawah ini kronologis Nilai tukar Rupiah terhadap dollar 30/6/1997 – 27 Januari 1998
30 Juni 1997                         Kurs 1 US$ = Rp.  2.431,-
06 Oktober 1997                   Kurs 1 US$ = Rp.  3.785,-
15 Desember 1997                Kurs 1 US$ = Rp.  5.750,-
8 Januari 1998                      Kurs 1 US$ = Rp.10.000,-
26 Januari 1998                  Kurs 1 US$ = Rp.16.500,-
27/1/1998- sempat dibuka      Kurs 1 US$ = Rp.14.000,-
27 Januari 1998- akhir hari     Kurs 1 US$ = Rp.10.000,-

IV.Lain-Lain
1. Pengeluaran dan pemasukan mata uang rupiah
     membawa keluar atau masuk mata uang Rupiah dari atau ke wilayah RI dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Berdasarkan SK Dir BI No. 14/48/Kep/Dir/ULN tanggal 21 oktober 1981 dan SE BI No. 14/57/ULN tanggal 12 November 1981 adalah :
  1. Membawa keluar atau masuk mata uang rupiah hanya dapat dilakukan dengan cara dibawa sendiri pada waktu meninggalkan atau memasuki wilayah RI sebanyak-banyaknya Rp. 50.000, -- setiap orang
  2. Dalam pelaksanaannya , memasukkan mata uang Rupiah ke wilayah RI melebihi jumlah Rp. 50.000,-- memerlukan pemeriksaan (deklarasi) pada pejabat bea dan Cukai ditempat pemasukkan.

Mengingat ketentuan diatas sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka pemerintah melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Pengeluaran dan pemasukkan mata uang Rupiah dari dan ke wilayah RI dengan mengeluarkan Peraturan pemerintah No. 18 tahun 1998 pada tanggal 02 februari 1998 dan ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan Direksi  Bank Indonesia No. 30/191A/KEP/DIR tanggal 02 Februari 1998 Tentang pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah dari atau ke dalam Wilayah Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil Rapat koordinasi kesepakatan antar instansi yaitu Bank Indonesia dengan Departemen Keuangan disusun 2 buah SK sebagai berikut :
1. SK DIR BI No. 30/271a/KEP/DIR tanggal 06 Maret 1998 Tentang perubahan SK DIR BI No. 30/191a/KEP/DIR Tentang pengeluaran atau pemasukkan mata uang dari atau ke dalam wlayah RI yang antara lain mengatur:
a.    Setiap orang yang membawa Mata Uang Rupiah keluar atau masuk ke dalam wilayah RI dengan jumlah lebih dari Rp. 5.000.000,--(lima juta rupiah) wajib mengisi formulir deklarasi.
b.    Apabila jumlah uang yang dibawa lebih dari Rp. 10.000.000,--(sepuluh juta rupiah) selain mengisi formulir deklarasi juga wajib terlebih dulu memperoleh ijin Bank Indonesia.
c.    Pengenaan besarnya sanksi administrasi berupa denda diatur sebagai berikut :
    • Tidak mengisi formulir deklarasi dikenakan sanksi denda paling banyak Rp. 10.000.000,--(sepuluh juta rupiah) dengan rincian ;
-      membawa lebih dari Rp. 5 juta s/d Rp. 7 juta  dieknakan denda 50 5 dari jumlah uang yang dibawa.
-       Membawa lebih dari Rp. 7 juta s/d Rp. 9 juta dikenakan denda 70% dari jumlah yang dibawa
-      Membawa lebih dari Rp. 9 juta s/d Rp. 10 juta dikenakan denda 100% dari jumlah mata uang yang dibawa.

    • Membawa mata uang Rupiah lebih dari Rp. 10 juta(sepuluh juta rupiah) tetapi tidak memperoleh ijin Bank Indonesia dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar jumlah uang yang dibawanya dengan besarnya denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,--(satu milyard rupiah)

2.Surat Keputusan Bersama Direktur BI dan Dirjen Bea Cukai tentang Tatacara Pengeluaran atau Pemasukan Mata Uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah RI




Sumber Data Rupiah
Tempo 20 Sept 1986 Lidah atau Rupiah yang tidak Bertulang
Kiat Bertanam Uang
Rp dari masa ke masa
Sebuah Janji dan Devaluasi,Winarno Zain
Beringas,Lemas,Lalu Cemas
“Penyakit” Menular Bernama Devaluasi

Tempo 18 Oktober 1986,Nyaman Sudah Uang Rupiah Tersimpan
Rayuan Bunga Selangit
Memelihara Devisa dari Masa keMasa

Intisari November 1986  Rupiah dari Zaman ke Zaman

Tempo 18 Juli 1987,Gebrakan Sumarlin I
Patahnya Semangat Mendolar
Rupiah Hilang Dolar Pulang
Rupiah itu Mahal
Kami bukan Spekulan
Deregulasi Pinggiran,Wnarno Zain


Tempo 25 Juli 1987,Gebrakan Sumarlin I
                          Yang Kurang Sehat,Silahkan Menyingkir
                          Memahami Instrumen
                          Bila BI Mulai Marah
                          “Jangan Mengharapkan Telur si Blorok”

Kompas 31 Oktober 1988,Selamat Ulang Tahun,Rupiah 

Tempo 4 Maret 1989 , Gunting Sjafruddin

Kompas 28 Feb 1991 ,12 BUMN Diwajibkan Beli SBI Senilai Rp. 8 Trilliun
Kompas 28 Feb 1991 , Likuiditas Mengetat,Bank Ramai-ramai Naikkan Bunga
Kompas  1 Maret 1991 ,Pengendalian Uang Beredar Merupakan Tindakan Preventif
                                “Gebrakan Sumarlin”,Langkah Efisiensi Dunia Usaha
Kompas  2 Maret 1991 Radius:Penyedotan Dana BUMN Sehatkan Ekonomi   
Kompas  4 Maret 1991 Dari Likuiditas Ketat,Isu Devaluasi Sampai Gebrakan Sumarlin
Kompas  13 Maret 1991 ,Analisis Gebrakan Sumarlin II                             
Tempo  9 Maret 1991 Sumarlin Menggebrak,Swasta Tiarap(Gebrakan Sumarlin II)
Tempo  16 Maret 1991 Nasib Rupiah

Kompas 15 ags 1997 ,Kurs Rupiah Fleksible
Kompas 7 Oktober 1997,Dollar AS Dekati Rp. 4.000,
Infobank Oktober 1997,Raja Goyang Mata Uang
Kompas 16 Des 1997,Rupiah Kemarin Melunglai,
Kompas 9 Jan 1998,IMF pun Ikut Berbicara,
Kompas 28 Jan 1998 Kurs Rupiah Menguat,
Kompas 10 feb 1998 ,Currency Board bagi pulihnya kurs rupiah
Kompas 13 Feb 1998,”Currency Board” tidak Tanpa Catatan-catatan
Kompas 14 Feb 1998,Aliran Modal Andalan Sukses CBS,Simon Saragih
Kompas 16 feb1998 ,Kredibilitas,Kecukupan Devisa&Kurs tetap,Kwik Kian Gie
Kompas 18 Feb 1998,Sjahril Sabirin Gubernur BI
Kompas 18 Feb 1998,CBS dan “CBS”,Frans Seda
Kompas 18 Feb 1998,Perlu Disiplin Besi demi Pertahankan CBS
Kompas 20 feb1998 ,CBS Ortodoks,CBS “Kekuatan Pasar”,Simon Saragih
Kompas 24 feb 1998 ,CBS tetap dipersiapkan (komentar DR Adrian Panggabean
Majalah D&R  7 Februari 1998,Reformasi tanpa IMF?
                  21 Februari 1998,Mempersoalkan Kehebatan CBS
                  21 Februari 1998,Isu Soedradjad Diganti
                  28 Februari 1998,CBS Ditunda,Akan Bangkrutkah Kita?
                   28 Februari 1998,Steve H.Hanke”….Your Economy Would be Dead”   

Kompas 26 September 2007 ,Tahan Aliran Dana Asing

Suara Merdeka 26 JUni 2009 ; IHSG Kembali Naik,Rupiah Membaik
Suara Merdeka 9 Oktober 2009 , Penguatan Rupiah Tanda Pemulihan
Kompas 14 Oktober 2009,Rupiah Bikin Resah
Kompas 15 Oktober 2009 , Kurs Rupiah Rendah
Kompas 16 Oktober 2009 , Rupiah Kuat Pasokan Aman

Suara Merdeka 30 Maret 2010 , Rupiah Terkuat Sejak 2008
Suara Merdeka 3 Agustus 2010,Redenominasi Bisa Kacaukan Ekonomi

Kompas 15 September 2011 , 31,5 Miliar Dollar AS di luar
Kompas 8 Oktober 2011 , Cadangan Devisa Aman
Kompas 15 September 2011 , Rupiah Mulai Melemah

Kompas 12 Juli 2012 , Bank Dunia Siap Membantu
Kompas 25 Juli 2012 , Waspadai Pelemahan
Kompas 15 Juni 2012 , Nilai Rupiah Cenderung Stabil

Kompas 23 Agustus 2013 , ADB : Jangan Anggap Enteng
Kompas 24 Agustus 2013 , Respon Pasar Keuangan Negatif
Kompas 24 Agustus 2013 , Pasokan Valas Ditingkatkan
Kompas 28 Agustus 2013 , Lanjutan Kebijakan BI Dinanti
Kompas 28 Agustus 2013 , Pelemahan Rupiah sampai Awal Tahun 2014
Kompas 31 Agustus 2013 , BI Jaga Volatilitas yang baik

Kompas 3 Juni 2014        , Rupiah Turun Terdalam
Kompas 19 Juni 2014      , Rupiah Tembus Rp. 12.000
Kompas   2 Juli 2014       , Rupiah Menanjak
Kompas   5 Juli 2014       , IHSG dan Rupiah Menguat di Pekan Sebelum Pilpres
Kompas   8 Juli 2014       , Saham dan Rupiah Meroket
Kompas  12 Juli 2014      , Rupiah dan Saham Tertekan 

Gatra 2 September 2015 , Save Rupiah      
Kontan 2 November 2015 , Rupiah Diprediksi Rebound
Suara Merdeka ,2 Desember 2015, Rupiah menguat

Kompas 30 April 2018.Nilai Tukar. RUPIAH
Kompas 4 Mei 2018, Rupaih Menekan IHSG
Kompas 7 Mei 2018, Resiko Valas Dikelola
Kompas 11 Mei 2018,Tarik Kembali Modal Asing
Kompas 22 Juni 2018, IHSG Ditutup Melorot Lagi
Kompas 27 Juni 2018,Rupiah Tertekan Ganda
Kompas 8 September 2018,Jaga Rupiah Mesti Konsisten
Suara Merdeka 8 September 2018 ,Upaya Meredam Dolar AS
Suara Merdeka  8 September 2018, Mendag:Kenaikan PPh Impor Tak Berdampak pada Inflasi
Suara Merdeka 8 September 2018 , Ekspor Produk BUMN Strategis Digenjot
Suara Merdeka 8 September 2018 ,Penguatan Rupiah Tertinggi di Asia
Kontan 21 November 2018,Sila Pilih:Bebas Pajak Bunga Deposito atau Sanksi Berat(Hasil Devisa Ekspor)